Hidupkan UMKM, Pemkab Kotim Minta Pengusaha Mie Gacoan Akomodir UMKM di Sekitar Area Usaha

|
<p>Wabup Kotim, Irawati saat berkunjungan ke Mie Gacoan Sampit. </p>

Wabup Kotim, Irawati saat berkunjungan ke Mie Gacoan Sampit. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar usaha ritel modern seperti Mie Gacoan, memperbolehkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berjualan di sekitar area mereka berusaha.

Wakil Bupati Kotim, Irawati menjelaskan bahwa permintaan tersebut berdasarkan instruksi Bupati Kotim dan arahan Presiden untuk menghidupkan UMKM dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita sudah beberapa kali datang ke Mie Gacoan untuk meminta izin agar UMKM bisa berjualan di sekitar mereka berusaha, tapi tidak pernah ditanggapi. Akhirnya, saya datang langsung menemui HRD nya dan mereka bersedia mengakomodir dua pedagang UMKM,” ujar Irawati, Jumat (9/5/2025).

UMKM yang nantinya akan berjualan di area Mie Gacoan adalah pedagang pentol, es teh, roti, dan rokok. Namun, produk yang dijual tidak boleh sama dengan produk Mie Gacoan.

 “Ini juga bentuk CSR mereka untuk memperhatikan UMKM. Jadi, paling tidak mereka memperbolehkan UMKM berjualan di sekitar mereka, tetapi jualannya tidak boleh sama dengan produk yang dijual di Mie Gacoan,” ujarnya. 

Irawati juga menyampaikan bahwa para pelaku UMKM banyak mengeluhkan bahwa usaha mereka menurun, sejak berdirinya Mie Gacoan. 

“Beberapa pelaku UMKM, seperti pedagang mie ayam, bakso dan mie goreng, mengeluhkan dagangan mereka jadi sepi sejak Mie Gacoan berdiri. Sehingga, ini juga bagian dari dampak izin usaha yang diberikan kepada Mie Gacoan,” ucapnya. 

Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah mendata sejumlah pedagang UMKM yang ingin berjualan di sekitar area Mie Gacoan. 

Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyatakan pihaknya tidak menolak investasi seperti Mie Gacoan, namun perlu ada syarat-syarat yang mengakomodir UMKM.

 “Dari dinas, kita tidak menolak kedatangan investasi. Namun, usaha seperti Mie Gacoan harus ikut mengayomi pelaku UMKM di daerah. Hal ini juga sudah diterapkan di Alfamart, Indomaret, dan ritel modern lainnya,” ujarnya.

Menurut Johny, pihaknya sedang merumuskan aturan agar usaha besar wajib memayungi UMKM. 

“Ke depan, akan ada surat instruksi dari Bupati kepada pihak Mie Gacoan untuk memberikan kesempatan bagi UMKM kecil untuk berjualan di area sekitar mereka. Kita harapkan penyediaan lokasi itu gratis sebagai bentuk CSR mereka,” tandasnya. (ri)