Dinsos Kotim Pulangkan Dua Orang Terlantar Asal Surabaya

<p>Dua orang terlantar asal Surabaya yang berhasil dipulangkan oleh Dinas Sosial Kotim, belum lama ini. </p>
Dua orang terlantar asal Surabaya yang berhasil dipulangkan oleh Dinas Sosial Kotim, belum lama ini.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memulangkan dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlantar ke daerah asal mereka yakni di Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini. 

Kedua orang tersebut sebelumnya melapor ke Rumah Singgah Harati yang berada di Jalan S. Parman  setelah terlebih dahulu membuat surat penghadapan di Polres Kotim.

Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, mengatakan bahwa proses pemulangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan sosial kepada warga yang mengalami keterlantaran.

“Setelah dilakukan assesmen oleh tim pekerja sosial di Rumah Singgah, kami menyimpulkan bahwa keduanya memang layak untuk dipulangkan ke kampung halamannya karena tidak memiliki bekal hidup dan tempat tinggal yang layak di Sampit,” ujar Hawianan, Minggu (25/5/2025).

Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, keduanya berangkat dari Surabaya menuju Sampit melalui agen penyalur tenaga kerja yang mereka temukan melalui media sosial, khususnya Facebook. Mereka kemudian dipekerjakan di PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) yang berlokasi di Kecamatan Antang Kalang dan mengikuti pelatihan singkat di perusahaan tersebut.

Namun, setelah satu minggu, keduanya diberhentikan karena adanya ketidaksesuaian antara perjanjian awal dan realita pekerjaan di lapangan. Keputusan sepihak dari pihak perusahaan membuat mereka kehabisan bekal dan terlantar di Kota Sampit.

Selama menunggu jadwal keberangkatan ke Surabaya melalui jalur laut, mereka ditampung sementara di Rumah Singgah Harati.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan dari media sosial dan sebaiknya memverifikasi terlebih dahulu melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban penelantaran,” tambah Hawianan.

Dinas Sosial Kotim mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani sesuai prosedur yang berlaku. (ri)