Dermaga Pelangsian Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Kotim

Dermaga Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus mendorong pemanfaatan potensi Dermaga Pelangsian sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, mengatakan bahwa dermaga yang berada di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu kini mulai menunjukkan kontribusi nyata terhadap PAD. “Makanya Pak Bupati ingin dermaga itu dikembangkan lagi karena potensinya besar,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Dermaga Pelangsian yang dibangun menggunakan dana APBN pada 2014 dan rampung pada 2015 itu, baru difungsikan secara aktif sejak September 2021, bertepatan dengan masa awal kepemimpinan Bupati Halikinnor. Saat ini, pengelolaannya berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dibentuk khusus oleh pemerintah daerah.
Aktivitas bongkar muat di dermaga tersebut kini semakin meningkat. Bahkan menurut Rody, dalam sehari bisa ada hingga delapan kapal yang antre untuk bersandar. “Itu menandakan permintaan jasa pelabuhan di sana cukup tinggi,” jelasnya.
Pengembangan Dermaga Pelangsian telah menjadi salah satu bagian dari kerja sama strategis antara Pemkab Kotim dengan PT Krakatau Bandar Samudera, anak usaha PT Krakatau Steel. Nota kesepahaman sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Halikinnor di Jakarta, Selasa (27/5) lalu.
Melalui kemitraan ini, pemerintah daerah menyiapkan dukungan berupa perizinan dan pengelolaan administratif, sementara pihak rekanan akan mengkaji dan menginvestasikan biaya pengembangan fisik dermaga. “Kerja sama ini merupakan upaya percepatan, karena kita sadari pemerintah daerah terbatas dalam pembiayaan,” tambah Rody.
Nantinya, pelaksanaan teknis pengembangan dermaga akan dikelola oleh BUMD PT Habaring Hurung melalui anak perusahaannya, PT Alur Mentaya Sejahtera. Payung hukum juga telah tersedia dalam bentuk dua peraturan daerah tentang pembentukan BUMD jasa kepelabuhanan dan retribusi kepelabuhanan.
“Yang jelas, kita ingin Dermaga Pelangsian bisa melayani lebih banyak kapal, meningkatkan arus barang, dan pada akhirnya mendongkrak PAD Kotim,” tutupnya.
Saat ini, studi kelayakan menjadi langkah awal sebelum realisasi fisik dilakukan bersama pihak mitra. (ri)