Bupati Kotim Tegaskan Mangkraknya Pasar Mangkikit Murni Wanprestasi Pihak Ketiga

Bupati Kotim, Halikinnor
TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan bahwa mandeknya pembangunan Pasar Mangkikit sepenuhnya disebabkan oleh wanprestasi pihak ketiga, yakni PT Heral Eranio Jaya (HEJ).
“Ini bukan kesalahan pemerintah daerah. Proyek tidak bisa dilanjutkan karena pihak ketiga tidak menyelesaikan tanggung jawabnya. Kita harus berhati-hati, karena ini menyangkut hukum,” tegas Halikinnor, Sabtu (3/5/2025).
Pasar Mangkikit yang dibangun melalui skema kerja sama dengan PT HEJ hingga kini belum bisa difungsikan. Bupati menyebut, jika proyek itu gagal karena kelalaian Pemkab, maka penyelesaiannya bisa langsung dilanjutkan. Namun karena mitra swasta yang wanprestasi, maka harus melalui proses hukum.
“Kalau saya paksakan untuk ambil alih, saya yang bisa masuk penjara. Kami tidak mau menanggung kesalahan pihak lain,” jelasnya.
Hingga saat ini, bangunan pasar yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi justru terbengkalai. Padahal para pedagang sudah menunggu lebih dari sepuluh tahun.
Informasi terakhir menyebutkan, pimpinan PT HEJ kini tengah diburu aparat karena terlibat kasus Expo, yang kian memperparah keadaan.
“Jangan sampai kami disalahkan karena ulah rekanan yang lari dari tanggung jawab. Kita kasihan pada pedagang, tapi harus tetap taat prosedur,” katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Halikinnor telah menunjuk pejabat baru yang akan khusus menangani urusan pasar. Ia juga merencanakan kunjungan langsung ke lokasi Pasar Mangkikit pada Senin (5/5) mendatang guna melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kami tidak tinggal diam. Tapi jangan berharap masalah bisa selesai selama yang bersalah tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi lain, para pedagang mulai mengambil langkah hukum. Mereka berencana menggugat pemerintah daerah dan PT HEJ atas dugaan wanprestasi.
“Kami sudah lelah menunggu. Target kami bulan depan gugatan sudah berjalan,” kata pengurus pasar, Agus. (ri)