Batasi Paparan Konten Negatif, Disdik Kotim Dorong Larangan Gadget di Sekolah

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran video asusila yang melibatkan generasi muda di wilayah tersebut.
Menurutnya, fenomena ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat khusus di Kabupaten Kotim saat ini.
“Kami sangat prihatin. Kasus-kasus seperti ini terus bermunculan dan sebagian besar melibatkan generasi muda. Ini menjadi perhatian khusus bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas,” kata Irfansyah, Minggu (4/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika anak sejak usia dini. Disdik Kotim pun telah mendorong sekolah-sekolah untuk memperkuat literasi digital dan edukasi etika bermedia sosial.
“Anak-anak harus dibekali pemahaman tentang batasan diri, etika digital, dan bahaya konten negatif. Tanpa itu, mereka bisa terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan,” tegasnya.
Irfansyah menilai generasi muda saat ini sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar, termasuk konten digital yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran.
“Bukan hanya video asusila, tetapi juga gaya hidup bebas yang bertentangan dengan norma lokal. Karena itu, edukasi tentang batasan diri harus dimulai sejak dini, termasuk mengenalkan siapa saja yang boleh menyentuh tubuh mereka,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak. Disdik Kotim telah mendorong pelaksanaan program parenting di sekolah, agar orang tua aktif membina karakter anak, termasuk dalam pembatasan jam malam dan pemantauan media sosial.
“Kita minta orang tua tahu apa saja akun dan aplikasi yang digunakan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka bebas mengakses konten dewasa,” ujarnya.
Disdik Kotim mencatat adanya kasus gangguan mental pada siswa akibat paparan konten dewasa, yang menyebabkan perilaku agresif dan kesulitan berinteraksi sosial.
Sebagai langkah antisipasi, Disdik Kotim mulai menerapkan kebijakan larangan membawa gawai ke sekolah, seperti yang telah diuji coba di SMP Negeri 1 Sampit. Kebijakan ini dinilai efektif untuk membatasi paparan konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.
“Ini bentuk intervensi nyata agar siswa lebih fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal yang merusak moral,” ucapnya.
Namun, ia juga mengingatkan tanggung jawab pengawasan tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah, peran orang tua juga sangat penting dan dibutuhkan.
“Ini bukan semata tugas Dinas Pendidikan. Orang tua harus mengambil peran besar karena sebagian besar kejadian justru terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah sudah memulai lewat kebijakan, kini giliran keluarga ikut menjaga,” pungkasnya. (ri)
