Viral Dugaan Pungli di Polsek Pahandut, Ini Tanggapan Polda Kalteng

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
TINTABORNEO.COM, Sampit – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pahandut, Palangka Raya. Seorang warga mengaku dimintai sejumlah uang saat hendak membuat laporan kehilangan. Kasus ini pun langsung menuai sorotan publik dan menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah.
Merespon kabar yang viral tersebut, Polda Kalteng langsung membentuk tim gabungan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut. Tim itu terdiri dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng serta jajaran Polresta Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.
“Tim sudah turun dan sedang mendalami informasi yang beredar, termasuk meminta klarifikasi dari pelapor dan anggota yang diduga terlibat,” ujar Erlan, Selasa (8/4/2025).
Erlan menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan, terlebih yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Jika nantinya terbukti benar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Polda Kalteng berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang mereka alami maupun ketahui.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap layanan kepolisian bebas dari praktik pungli,” pungkasnya. (li)