Gagalkan Barang Terlarang Masuk, Empat Pegawai Lapas Sampit Terima Penghargaan 

|
<p>Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana saat foto bersama dengan para penerima penghargaan termasuk pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (29/4/2025). </p>

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana saat foto bersama dengan para penerima penghargaan termasuk pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (29/4/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Sampit.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, pada acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 di Lapas Perempuan Palangka Raya.

Adapun pegawai Lapas Sampit yang menerima penghargaan, diantaranya Kepala Regu Pengamanan Andie Ramadhanie dan Muhammad Sabriansyah, Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Eka Ardana Reswari, serta Kepala Sub Seksi Keamanan Bapak Mathali.

Keempat pegawai ini dinilai telah menunjukkan dedikasi dan kewaspadaan tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit. 

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh petugas Lapas Sampit terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan loyalitas, semoga menjadi motivasi bagi semua pegawai pemasyarakatan,” ujar Yani, Rabu (30/4/2025). 

Diharapkan keberhasilan mereka dalam mencegah masuknya barang terlarang menjadi contoh nyata komitmen petugas pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas lembaga. (ri)