Cegah Destructive Fishing, Ditpolairud Polda Kalteng Laksanakan Patroli dan Edukasi Nelayan di DAS Barito

TINTABORNEO.COM, Kuala Kapuas– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama terus menggencarkan kegiatan patroli dialogis sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing.
Patroli tersebut dilakukan di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, tepatnya di wilayah Desa Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas pada Rabu (9/4/2025). Patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pemantauan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada para nelayan.
Petugas di lapangan menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sektor perikanan perairan.
Dalam imbauannya, petugas mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak seperti setrum listrik, pukat harimau, maupun bahan kimia beracun. Penggunaan alat-alat tersebut dinilai sangat merugikan karena tidak hanya membunuh ikan dalam jumlah besar, namun juga merusak habitat dan keseimbangan ekosistem perairan secara menyeluruh.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, saat dikonfirmasi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga kelestarian perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Destructive fishing memberikan dampak jangka panjang yang sangat merugikan. Selain merusak populasi ikan, kerusakan ekosistem juga akan memengaruhi mata pencaharian masyarakat di kemudian hari,” jelas Kombes Dony.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam, khususnya perairan yang menjadi andalan hidup masyarakat pesisir dan bantaran sungai.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem di perairan yang kita cintai ini. Dengan demikian, anak cucu kita kelak juga dapat merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan perairan. Selain patroli, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di wilayah perairan. (li)