205 CPNS Kotim Terima SK, Bupati: Jangan Baru Setahun Sudah Minta Pindah

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati menyerahkan secara simbolis SK CPNS formasi 2024, Rabu (30/4/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebanyak 205 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (30/4/2025). Di balik seremoni itu, Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan komitmen penting kepada CPNS agar tidak buru-buru minta pindah tugas.
Dalam acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kotim, penyerahan SK CPNS juga dirangkai dengan pelepasan 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun per 1 Mei dan 1 Juni 2025.
Bupati Halikinnor menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang dinilai telah melalui seleksi panjang dan ketat. Namun ia juga mengingatkan agar mereka tidak lekas mengajukan mutasi, terutama bagi yang ditugaskan di wilayah pedalaman.
“Jangan baru setahun sudah minta pindah. Formasi itu kalian sendiri yang pilih saat melamar. Saya sudah pesan ke BKPSDM, permintaan pindah yang tidak sesuai aturan jangan dilayani. Minimal bertugas 7 sampai 8 tahun dulu di tempatnya,” kata Halikinnor.
Dari total 206 CPNS yang dinyatakan lulus formasi 2024, satu orang mengundurkan diri sehingga 205 orang hadir menerima SK pengangkatan.
Ia menegaskan, menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat. Halikinnor juga mendorong agar CPNS menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Saat ini, Pemkab Kotim masih menghadapi tantangan kekurangan pegawai karena banyaknya ASN yang pensiun. Halikinnor berharap para CPNS baru bisa membawa energi dan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Masyarakat tidak mau tahu soal kekurangan pegawai atau anggaran. Yang mereka mau adalah pelayanan prima. Itu tugas kita semua,” tegasnya. (dk)