Satgas Garuda PKH Pastikan Tidak Ada PHK Massal Pasca Penyitaan Lahan

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Yusman Madayun
TINTABORNEO.COM, Sampot – Komandan Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Yusman Madayun memastikan bahwa pasca penyegelan dan penyitaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal pasca penyitaan,” ujar Yusman, Kamis (20/3/2025).
Lanjutnya, Tim Satgas PKH bersama Tim Transisi telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Pemerintah juga menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi.
“Penyitaan yang dilakukan tidak serta-merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” jelasnya.
Lahan yang ambil dan dikelola oleh pemerintah nantinya akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.
Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.
“Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” tambahnya.
Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal,” tandasnya. (ri)