Pengusaha Transportasi Diingatkan Tidak Naikkan Harga Tiket Secara Berlebihan Saat Lebaran

Suasana di Bandara H. Asan Sampit
TINTABORNEO.COM, Sampit – Arus mudik menjelang lebaran 2025, diprediksi permintaan tiket transportasi diprediksi meningkat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Rody Kamislam, mengimbau seluruh penyedia jasa transportasi agar tetap menetapkan tarif yang wajar dan tidak membebani masyarakat.
“Kami berharap momen mudik lebaran ini jangan ada yang cari untung berlebihan apalagi harga tiket diluar batas normal,” ujar Rody, Selasa, (11/3).
Ia menegaskan bahwa praktik menaikkan harga tiket secara drastis sering kali terjadi saat musim liburan dan hari raya, terutama pada transportasi darat, udara, dan laut. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan regulasi untuk mengendalikan harga tiket agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi calon pemudik dari lonjakan harga yang tidak wajar,” jelasnya.
Menurutnya, Dishub Kotim hanya bertugas untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut dan memastikan pelaksanaannya di daerah berjalan sesuai aturan. Sementara itu, penetapan tarif tiket untuk moda transportasi udara dan laut tetap berada dibawah kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini, harga tiket mudik tetap dalam batas normal dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Pemerintah telah mengatur tarif batas atas dan batas bawah agar harga tetap terjangkau,” tambahnya.
Rody berharap kebijakan ini bisa memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang akan mudik. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha transportasi untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak mencari keuntungan berlebihan selama momen Lebaran.
“Jangan sampai momen mudik ini dimanfaatkan untuk meraup keuntungan besar yang bisa memberatkan masyarakat. Mari kita ciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi semua,” tutupnya. (li)