Pedagang Pasar di Kotim Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

|
<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati saat foto bersama dengan perwakilan pedagang yang menerima penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Swalayan UMKM, Sabtu (1/3/2025). </p>

Wakil Bupati Kotim, Irawati saat foto bersama dengan perwakilan pedagang yang menerima penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Swalayan UMKM, Sabtu (1/3/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Sebagai bentuk perhatian khusus kepada para pedagang pasar, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan sosial melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

“Dengan perlindungan ini, maka para pedagang dapat menjalankan usaha sehari-harinya dengan lebih aman dan tenang lagi,” kata Irawati, Sabtu (1/3/2025). 

Hal itu disampaikannya saat membuka Gebyar Ramadhan Tahun 2025 di Swalayan UMKM Jl. Yos Sudarso. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis telah diserahkan kepada perwakilan pedagang pasar. 

Irawati menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang pasar yang berperan penting dalam perekonomian lokal. 

“Selain menyediakan kebutuhan masyarakat, pedagang juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Sehingga ini perlu kita beri perhatian khusus,” ujarnya. 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kotim, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. (dk)