Ingatkan CPNS dan PPPK Wajib Tunjukkan Kinerja Terbaik atau Terancam Gagal Lanjut Karier

|
<p>Ratusan pegawai Pemkab Kotim, baik CPNS maupun PPPK yang baru-baru tadi menerima SK pengangkatan. </p>

Ratusan pegawai Pemkab Kotim, baik CPNS maupun PPPK yang baru-baru tadi menerima SK pengangkatan. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengingatkan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak lengah setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pasalnya, masa depan karier mereka bergantung penuh pada hasil evaluasi kinerja selama masa tugas.

“Namanya juga CPNS, masih calon. Artinya belum pegawai sepenuhnya. PPPK juga sama, semua kami nilai dari kinerjanya di lapangan,” tegas Halikinnor saat ditemui usai penyerahan SK kepada ratusan pegawai baru di lingkungan Pemkab Kotim, Selasa (4/3/2025).

Halikinnor menegaskan, evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan penentu apakah CPNS layak diangkat sebagai PNS penuh atau apakah PPPK berhak melanjutkan kontrak kerja setelah masa jabatan berakhir.

“Bekerjalah sebaik mungkin. Jangan sampai masa depan kalian terhenti hanya karena malas atau tidak disiplin. Tunjukkan dedikasi, patuhi aturan, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun,” pesannya.

Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Syahriannor, menjelaskan bahwa Pemkab Kotim baru saja menyerahkan SK kepada 583 pegawai baru, yang terdiri dari 4 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 579 PPPK.

Bagi CPNS, masa percobaan berlangsung selama satu tahun penuh, sementara PPPK terikat kontrak selama lima tahun, dengan evaluasi berkala sebagai syarat utama perpanjangan.

“Tujuannya jelas, kami ingin memastikan seluruh pegawai bekerja profesional, memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi di Kotim,” ungkap Syahriannor.

Dengan pengawasan ketat dan sistem evaluasi berkala, Pemkab Kotim berharap seluruh pegawai baru dapat menjaga semangat kerja sejak awal hingga akhir masa tugas. Kesempatan sudah diberikan, kini tinggal membuktikan diri melalui kinerja nyata. (dk)