Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Latihan Membaca Peta di DAS Mentaya untuk Tingkatkan Keamanan

|
Oleh Salim
<p>Foto: Personil Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng saat menggelar latkapuan membaca peta di perairan DAS Mentaya, Kotim.</p>

Foto: Personil Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng saat menggelar latkapuan membaca peta di perairan DAS Mentaya, Kotim.


TINTABORNEO.COM, Sampit – Kapal Polisi XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng menggelar latihan kemampuan (latkapuan) membaca peta di perairan DAS Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (18/3/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman awak kapal (ABK) dalam mengenali titik-titik rawan di perairan, guna menjaga keselamatan pelayaran serta mencegah potensi gangguan keamanan.  

Komandan Kapal Polisi XVIII-2005, Bripka Sunardi, menjelaskan bahwa latihan ini sangat penting bagi personel dalam menjalankan tugas pengamanan perairan.  

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang rawan, sehingga kami dapat lebih sigap dalam melakukan pengawasan dan pengamanan,” ujar Bripka Sunardi.  

Ia menambahkan bahwa dengan memahami letak titik rawan, personel Ditpolairud dapat bertindak lebih cepat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan di perairan DAS Mentaya, termasuk kecelakaan air, tindak kriminal, maupun ancaman lainnya.  

“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayar, baik angkutan air, penumpang, maupun nelayan,” ajaknya.  

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa selain patroli rutin, pihaknya juga aktif memberikan berbagai imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir.  

“Selain melaksanakan patroli perairan, kami juga secara rutin memberikan imbauan terkait illegal fishing, larangan membuang sampah ke sungai, serta bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” terang Kombes Pol. Dony Eka Putra.  

Ia berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kalimantan Tengah, sehingga jalur transportasi air tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna.  (li)