Polisi Obrak-Abrik Lokasi Sabung Ayam di Sampit

|
<p>Anggota Samapta Polres Kotim saat melakukan patroli dilokasi Sabung ayam KM 10 Sampit. </p>

Anggota Samapta Polres Kotim saat melakukan patroli dilokasi Sabung ayam KM 10 Sampit. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lakukan penggerebekan terhadap informasi warga mengenai aktivitas Sabung ayam di Jalan Jendral Sudirman KM 10, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit. 

Penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta bersama jajarannya, namun hasilnya nihil dikarenakan tempat tersebut sudah beberapa minggu tidak ada aktivitas. 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Agung Budi Santoso, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respon atas pemberitaan media yang mengungkap adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk memastikan situasi di lapangan.  

 “Berdasarkan hasil patroli dan interaksi dengan warga sekitar, polisi menemukan bahwa lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam merupakan area kebun karet yang jauh dari pemukiman warga. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” ucap Agung, Selasa, (4/2/2025).

Menurut keterangan warga sekitar, memang benar bahwa beberapa waktu sebelumnya sempat ada kegiatan sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Namun, kelompok tersebut bukan berasal dari kawasan Jl. Jend. Sudirman KM 10, melainkan dari luar daerah.  

“Lokasi tempat sabung ayam itu sekitar 2,5 kilometer dari jalan utama. Warga sekitar juga tidak mengenal pasti siapa saja yang sering datang ke sana,” ungkapnya. 

Menurut warga juga bahwa kegiatan sabung ayam ini tidak memiliki jadwal tetap dan terakhir kali berlangsung pada Rabu, (22/1/2025) lalu. Namun pengakuan warga juga mereka tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut maupun besaran taruhan yang digunakan.  

AKP Agung Budi Santoso, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kotim.  

“Kami mengimbau warga untuk bekerja sama dengan aparat keamanan. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau kegiatan ilegal seperti sabung ayam, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.  

Hingga akhir patroli, situasi di lokasi tetap kondusif, tertib, dan aman. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna mencegah maraknya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (li)