Lurah Baamang Hilir Klarifikasi Banyaknya Pungli Mengatasnamakan Kelurahan

Lurah Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Laily Hasanah saat diwawancarai awak media, Kamis (13/2/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Sejumlah pedagang di pasar keramat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.
Lurah Baamang Hilir, Laily Hasanah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk meminta pungutan kepada pedagang yang ada di pasar keramat baik itu yang lapak, kios yang di luar maupun di dalam.
“Kami ingin mengklarifikasi karena ada beberapa informasi dari pedagang di pasar Keramat itu ada pungutan yang mengatasnamakan Kelurahan dan perintah dari Bu Lurah. Saya tegas bahwa itu tidak benar,” tegas Laily, Rabu (13/2/2025).
Informasi ini didapatnya setelah ikut serta dalam tim terpadu untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang dadakan yang melanggar aturan terutama yang berjualan di sepanjang di Jalan Suka Bumi, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
Menurut informasi yang didapatnya, bahwa pungutan itu dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab sebanyak dua kali dalam seminggu yakni Selasa dan Jumat dengan besaran Rp 7.000.
“Untuk pelayanan di Kelurahan Bambang Hilir saja semuanya gratis atau tidak ada pungutan apapun. Apalagi kepada para pedagang di pasar yang mana keuntungan dari para pedagang sendiri terkadang tidak banyak,” ujarnya.
Dalam mengatasi permasalahan ini, pihak kelurahan telah memberikan nomor telepon pengaduan kepada para pedagang. Apabila ada pungutan itu, masyarakat diminta untuk merekam dan melaporkannya kepada nomor pengaduan tersebut, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti.
“Apabila pedagang memiliki bukti terkait pungutan liar tersebut, maka segera dikonfirmasi ke pihak kelurahan untuk dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Laily juga menjelaskan bahwa untuk pengelolaan pasar diserahkan oleh Dinas Perdagangan kepada paguyuban pasar, termasuk untuk tim keamanan yang dibayar berdasarkan kesepakatan bersama pedagang pasar.
“Untuk nominal yang dibayarkan pihak kelurahan pun tidak tahu. Makanya nanti ke depan kami akan mencoba mengumpulkan para pedagang pasar ini untuk kembali mendiskusikan apakah perlu adanya penyegaran pengurus paguyuban termasuk juga untuk mengkompromikan antara pedagang di luar dan di dalam agar dapat mengakomodir seluruh keinginan mereka,” pungkasnya. (dk)