Kotim Permudah Akses Informasi dan Aduan Publik Lewat MPP Habaring Hurung

Kepala Diskominfo Kotim Marjuki memantau pelayanan publik di MPP Habaring Hurung Sampit.
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan aduan terkait pelayanan pemerintah.
“Kami ingin semua saluran informasi terpusat di satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari ke sana kemari,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany.
Layanan yang tersedia meliputi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yakni layanan yang memberikan informasi terkait kinerja dan data perangkat daerah di Kotim. Kemudian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yakni platform aduan dan aspirasi berbasis online yang memudahkan masyarakat melaporkan ketidaksesuaian prosedur atau pelayanan yang kurang memuaskan. Selanjutnya adalah aduan konten negatif, yaitu layanan yang ditujukan untuk aduan konten negatif yang beredar di media digital.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih responsif terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Inisiatif ini juga merupakan respon atas keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan pelayanan di instansi terkait. Banyak warga mengeluhkan bahwa meski layanan sudah tersedia, informasi mengenai cara mengaksesnya masih belum tersebar dengan merata, sehingga mereka beralih ke media sosial untuk mendapatkan perhatian.
Diskominfo Kotim melalui MPP Habaring Hurung juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai OPD dan instansi terkait untuk memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara tuntas. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat didengar serta segera ditangani.
“Kami berharap dengan layanan terintegrasi ini, seluruh lapisan masyarakat akan semakin terbantu. Layanan ini tidak hanya memberikan akses informasi bagi yang merasa kurang mendapatkan pelayanan, tetapi juga mengedukasi publik tentang layanan-layanan yang sebenarnya sudah berjalan baik,” pungkas Agus.
Langkah pembukaan layanan terintegrasi di MPP ini diharapkan dapat menciptakan budaya penggunaan saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan, sehingga pelayanan publik di Kotim semakin transparan dan responsif. Diskominfo Kotim menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan infrastruktur digital dan meningkatkan keterlibatan masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. (dk)
