DPRD Kotim Terima Berkas Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kotim

|
<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat menerima berkas pleno dari Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (7/2/2025). </p>

Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat menerima berkas pleno dari Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jumat (7/2/2025). 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menerima berkas pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim yang menetapkan pasangan calon (Paslon) Halikinnor-Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). 

“Pertama-tama kami ucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih, yang mana kemarin sudah di plenokan setelah pasca putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun. 

Setelah berkas pleno tersebut diterima, selanjutnya pihak DPRD Kotim akan menjadwalkan untuk melaksanakan Rapat Paripurna pengusulan penetapan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim periode sebelumnya. 

“Setelah melaksanakan pengusulan penetapan dan pemberhentian itu, kami akan melanjutkan untuk penyampaian hal itu ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah pusat,” jelasnya. 

Rimbun menambahkan, dengan terpilih paslon Halikinnor dan Irawati sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim jilid II diharapkan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat Kotim. 

“Kepada bupati dan wakil bupati Kotim terpilih, kami mendukung dan mengusung dalam menjalankan tugas nantinya supaya lebih konsen lagi dan lebih maksimal lagi dalam melaksanakan serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Habaring Hurung ini,” pungkasnya. (ri)