Bupati Kotim Pastikan Kebijakan Efesiensi Anggaran Tidak Mempengaruhi Gaji Pegawai

<p>Bupati Kotim, H Halikinnor saat berjabat tangan dengan para pegawai, belum lama ini. </p>
Bupati Kotim, H Halikinnor saat berjabat tangan dengan para pegawai, belum lama ini.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memastikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada gaji pegawai. 

“Anggaran kita memang dipotong karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, tapi kalau gaji pegawai itu tetap prioritas kami,” kata Halikinnor, Rabu (19/2/2025). 

Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Adanya instruksi itu, Kabupaten Kotim pun tidak luput dari adanya kebijakan tersebut, yang mana dana Transfer ke Daerah (TKD) Kotim pada tahun anggaran 2025 dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp 141 miliar. 

“Nominal ini hampir 50 persen dari estimasi TKD Kotim sebelumnya, yakni sekitar Rp 300 miliar,” ujarnya. 

Halikinnor mengakui pemangkasan anggaran ini tentu berdampak cukup besar pada program dan kegiatan yang telah disusun. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali terhadap program dan kegiatan yang dinilai betul-betul prioritas.

“Makanya, kami akan sesuaikan lagi, mana program yang sangat prioritas dan mana yang bisa di efisiensi akan kami petakan dulu. Kalau seperti perjalanan dinas dan sosialisasi yang tidak perlu itu kami tiadakan untuk penghematan anggaran kita yang terbatas ini,” pungkasnya. (ri)