Pelapor Dugaan Arisan Bodong di Sampit Lebih Dari Satu

|
<p>Tangkap layar para korban diduga arisan bodong saat melakukan mediasi di rumah TA beberapa waktu lalu. </p>

Tangkap layar para korban diduga arisan bodong saat melakukan mediasi di rumah TA beberapa waktu lalu. 


TINTABORNEO.COM, Sampit – Kasus dugaan arisan bodong yang menggemparkan warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus bergulir. Polres Kotim mengungkapkan bahwa laporan tersebut ternyata lebih dari satu korban.

“Laporan kasus arisan bodong ini memang banyak, lebih dari satu laporan yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Kamis (23/1/2025).

Menurut Iyudi, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa terlapor berinisial TA, termasuk sejumlah saksi. “Terlapor sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Penanganan kasus ini dilakukan oleh beberapa unit di Polres Kotim,” tambahnya.  

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang merasa dirugikan melaporkan dugaan penipuan arisan kepada pihak berwajib. TA, yang diduga menjadi bandar arisan, disebut-sebut memasukkan nama-nama fiktif ke dalam daftar peserta arisan untuk menutupi praktik manipulatifnya.  

Bahkan  korban dari TA  sering memberikan beragam alasan untuk tidak membayar hak para anggota arisan. Situasi ini memicu kemarahan para korban, yang sebelumnya sempat menggelar mediasi di halaman Polsek Baamang. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil. Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah sejumlah korban mendatangi rumah TA, yang kemudian berujung pada pelaporan resmi ke polisi.  

Para korban mengaku tergiur untuk bergabung karena berbagai janji keuntungan yang ditawarkan TA. Namun, uang yang telah disetorkan kini tidak dapat dipertanggungjawabkan.  

Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga mencapai Rp 133 juta per orang. Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 67 orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.  

Polres Kotim terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa semua laporan dan bukti yang ada untuk mengungkap modus operandi serta memastikan ada keadilan bagi para korban.  

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim. (li)