Enika Maya, Alumni MAN Kotim yang Ubah Keputusan MK Soal Presidential Threshold

TINTABORNEO, Sampit – Nama Enika Maya Oktavia mendadak jadi perbincangan hangat di kancah nasional. Alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotawaringin Timur Plus Keterampilan ini berhasil mencetak sejarah lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah wajah politik Indonesia. Bersama tiga rekannya, mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini memenangkan gugatan terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Putusan tersebut menyatakan bahwa presidential threshold 20 persen yang selama ini menjadi syarat pencalonan presiden bertentangan dengan UUD 1945. Dengan dihapuskannya aturan ini, partai politik kecil kini punya peluang yang sama untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu 2029.
Keberhasilan Enika membawa perubahan besar ini disambut dengan bangga oleh tempat ia menimba ilmu, MAN Kotim. Kepala MAN Kotim Plus Keterampilan, Jainuddin, menyebut Enika sebagai salah satu alumnus terbaik yang pernah dimiliki madrasah tersebut.
“Enika adalah sosok siswa yang luar biasa. Dia tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga aktif di berbagai organisasi. Dia pernah menjadi juara debat nasional dan menjabat sebagai Bendahara OSIM periode 2019-2020. Ini membuktikan kemampuannya dalam kepemimpinan dan berpikir kritis,” ujar Jainuddin.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan berbasis agama dan keterampilan di MAN Kotim mampu mencetak generasi muda yang kompeten di tingkat nasional. “Enika adalah inspirasi bagi siswa-siswi lainnya. Kami berharap dia terus melangkah lebih jauh untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negeri ini,” tambahnya.
Setelah lulus pada 2021, Enika melanjutkan pendidikannya di Jurusan Siyasah atau Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tahun 2024, dia dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Mutu berkat prestasi akademik, kecerdasan, dan dedikasinya.
Enika dikenal tidak hanya cemerlang secara akademis, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa. Dalam wawancara dengan berbagai media, ia selalu tampil percaya diri dan mampu menyampaikan argumen secara tegas dan terstruktur.
“Saya memang senang berdiskusi dan berdebat, terutama soal konstitusi. Menurut saya, pemahaman tentang hukum adalah kunci untuk menciptakan perubahan,” ujar Enika, yang pernah memenangkan lomba debat konstitusi tingkat nasional.
Keberhasilan gugatan yang diajukan Enika dan timnya ke MK menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan dihapuskannya presidential threshold, kesempatan untuk munculnya calon presiden dari partai kecil kini lebih terbuka lebar.
“Keputusan ini bukan sekadar kemenangan kami, tetapi juga kemenangan untuk demokrasi. Kami ingin memberikan ruang lebih luas bagi siapa saja yang ingin memimpin negeri ini tanpa terkendala aturan yang tidak adil,” tegas Enika.
Langkah Enika Maya tak hanya membawa perubahan besar di dunia politik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya. Perjuangannya menunjukkan bahwa anak muda bisa berperan aktif dalam menciptakan perubahan dan mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif.
Kini, Enika terus melanjutkan pendidikannya dan berfokus pada pengembangan dirinya di bidang hukum. Prestasi yang ia raih menjadi bukti bahwa siapa pun, dari mana pun, dapat memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini.
“Semoga kisah Enika dapat memotivasi generasi muda lain untuk berani bermimpi, berjuang, dan membuat perbedaan,” pungkas Jainuddin. (dk)