Senjata Tajam dan Handphone Diamankan Petugas Lapas Sampit

|
<p>Rajia blok hunian di Lapas Sampit, Minggu, (22/12/2024)</p>

Rajia blok hunian di Lapas Sampit, Minggu, (22/12/2024)


TINTABORNEO, Sampit – Tim keamanan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah, yang dipimipin langsung oleh Kalapas Mokhamat Lirpan bersama Ka. KPLP Tamrin Simamora melaksanakan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB pada Minggu (22/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut petuga berhasil menemukan berbagai barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan dan handphone. Razia tersebut merupakan bagian dari langkah rutin untuk menjaga ketertiban dan mendeteksi potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Setiap sudut blok diperiksa dengan teliti, tanpa memberi celah sedikit pun bagi pelanggaran.  

Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas menemukan tiga unit handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam salah satu kamar hunian. Lebih mengejutkan lagi, tim keamanan juga mengamankan senjata tajam rakitan, yang dinilai sangat membahayakan. Selain itu, petugas menyita barang-barang terlarang lainnya seperti stop kontak rakitan, dua charger, tiga earphone, satu kipas angin, dan sendok aluminium.  

“Temuan ini membuktikan bahwa pengawasan harus terus diperketat untuk mencegah potensi ancaman keamanan. Penemuan senjata tajam ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Lirpan. Senin, (23/12).

Menurut Lirpan, senjata tajam rakitan tersebut bisa menjadi ancaman nyata jika tidak segera diamankan. Penemuan ini menyoroti masih adanya upaya-upaya warga binaan untuk melanggar aturan, meskipun pengamanan telah diperketat.  

Ka. KPLP Tamrin Simamora menambahkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan lapas tetap terjaga. “Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap barang-barang terlarang di lapas,” tegas Tamrin. 

Temuan tersebut juga memberikan peringatan serius kepada warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan barang-barang terlarang. “Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Semua barang terlarang yang ditemukan akan segera dimusnahkan,” lanjut Tamrin.  

Dengan hasil razia tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan. Razia serupa akan terus digelar sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.  

“Kami mengimbau semua pihak, termasuk keluarga warga binaan, untuk tidak mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang. Jika ditemukan, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” pungkas Lirpan. (li)