DPRD Mura Tetapkan Program Pembentukan Perda 2025 dalam Paripurna

|
DPRD Mura Tetapkan Program Pembentukan Perda 2025 dalam Paripurna

TINTABORNEO, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Mura, Pj Sekda Mura, dan jajaran Pemkab Mura, Senin (23/12).

Ketua DPRD, Rumiadi, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa Propemperda 2025 merupakan langkah penting untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Propemperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Andri Raya, Sekretaris Dewan DPRD Pemkab Murung Raya, membacakan keputusan penetapan Propemperda yang mencakup 12 program pemerintah daerah dan 2 program dari DPRD. 

“Program ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih baik di Murung Raya,” pungkasnya. (rm)