DPRD Mura Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Hasil Reses

|
DPRD Mura Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025 dan Hasil Reses

TINTABORNEO, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya mengadakan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024, dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 dan penyampaian hasil reses. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy, serta jajaran Pemkab Mura, Senin (23/12).

Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi kinerja eksekutif dan legislatif dalam menyusun Propemperda yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Penetapan Propemperda 2025 adalah langkah strategis untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan aspirasi rakyat,” kata Rumiadi.

Ia berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan penting dalam menyusun kebijakan strategis pemerintah daerah ke depan. “Hasil reses ini harus mendapat perhatian khusus dan ditindaklanjuti sesuai dengan prioritas pembangunan,” tambahnya. (rm)