DPRD Mura dan Pemkab Sepakati APBD 2025

TINTABORNEO, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2,5 triliun dalam rapat paripurna kemarin. Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Bupati Mura, Hermon.
Juru bicara Banggar DPRD, Fahriadi, menyampaikan bahwa APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2,5 triliun, dengan belanja daerah yang sama, sehingga defisit anggaran berada pada titik nol,” jelas Fahriadi.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan usulan hasil reses DPRD dalam pembangunan tahun 2025.
“Program-program yang mendukung RPJMD dan RKPD harus menjadi prioritas, termasuk penyelesaian infrastruktur yang belum rampung,” tambahnya. (rm)