Dinkes Kotim Bertekad Berantas Produk Olahan Pangan Tak Berizin, Konsumen Makin Aman
TINTABORNEO, Sampit – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan peningkatan keamanan pangan di daerah ini. Salah satunya adalah dengan melakukan bimbingan dan pelatihan bagi pelaku usaha olahan pangan rumah tangga.
“Kita ingin memastikan bahwa semua produk olahan pangan yang beredar di Kotim memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Kamis (12/12).
Umar mengatakan bahwa Dinkes Kotim terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan hal tersebut. “Ke depannya, kita tidak ingin lagi menemukan produk olahan pangan yang tidak memiliki izin edar, barang penyok, atau barang yang sudah kadaluarsa,” tegasnya.
Disampaikannya, dengan adanya olahan pangan yang bermutu dan terjamin keamanannya, masyarakat pun akan lebih aman dalam mengkonsumsi produk olahan pangan tersebut.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar saat membeli produk pangan, jangan hanya tergiur oleh kemasan yang menarik. Konsumen harus teliti dan cerdas dalam memilih produk.
“Perhatikan tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa (expired) pada kemasan. Pastikan produk yang dibeli masih dalam masa berlaku,” sebutnya.
Selain itu, perhatikan juga kondisi kemasannya. Hindari membeli produk yang kemasannya rusak, penyok, atau bocor. Kemasan yang rusak bisa menjadi indikasi bahwa produk tersebut tidak terjaga kualitasnya dan berpotensi membahayakan kesehatan. (dk)