Akibat Tidak Melaksanakan Laporan Keuangan dan RAT, 74 Koperasi di Kotim Tidak Aktif

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Fahrujiansyah saat diwawancarai awak media.
TINTABORNEO, Sampit – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur (Kotim), Fahrujiansyah menyebutkan, sebanyak 457 koperasi yang terdata hingga Desember 2024, terdapat ada 74 koperasi yang tidak aktif.
“Didalam tata kelola koperasi saat ini, itu sistemnya memakai aplikasi, jadi mereka kadang-kadang tidak melaporkan laporan keuangan atau pembukuan koperasi dan tidak melaksanakan Rapat Tahunan Anggota (RAT), sehingga ini yang membuat koperasi itu di sistem tidak aktif,”jelas Fahrujiansyah, Selasa (17/12/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa koperasi yang aktif terbilang masih cukup banyak yaitu sebanyak 383 koperasi dari 457, terdiri dari 232 koperasi yang bergerak di sektor produsen, 187 koperasi di sektor konsumen, 5 koperasi di sektor pemasaran, 21 koperasi di sektor jasa dan
12 koperasi di sektor simpan pinjam.
“Dapat saya sampaikan, untuk perkembangan koperasi di Kabupaten
Kotim dari tahun ke tahun itu selalu bertumbuh, dan ini terbukti dari banyaknya jumlah koperasi kita saat ini,” ujarnya.
Lanjutnya, bertumbuhnya koperasi yang ada di Kotim ini tentunya telah dihadapkan dengan tantangan-tantangan baru serta
berbagai permasalahan-permasalahan.
“Melihat hal ini, maka penting
bagi koperasi yang ada di Kotim untuk
membentuk wadah sebagai tempat guna menyampaikan aspirasi, fasilitasi, serta mendorong pembinaan dan pengawasan koperasi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Untuk itu, tujuan di bentuknya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) ini sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan pembawa aspirasi koperasi, memajukan serta mendorong pemberdayaan Koperasi guna mencapai tujuan pendiriannya dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. (ri)