Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Murung Raya Resmi Ditetapkan

TINTABORNEO, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang III, Selasa (5/11).
Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Mura, Bebie, dan dihadiri Penjabat Bupati Hermon serta berbagai pihak terkait. Dalam sambutannya, Bebie menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel.
“Dokumen KUA-PPAS ini menjadi pedoman penting agar program pemerintah daerah dapat lebih fokus dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Dengan adanya dokumen prioritas yang jelas, proses pengawasan oleh DPRD dan masyarakat akan lebih mudah dilakukan.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam menyusun program-program yang pro-rakyat, khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial.
“Semoga APBD 2025 dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambah Bebie. (rm)