Lapas Sampit Komitmen Perangi Narkoba dengan Tes Urine Rutin bagi Pegawai

|
<p>Sejumlah personel Lapas Sampit lakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkotika. </p>

Sejumlah personel Lapas Sampit lakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkotika. 


TINTABORNEO, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Salah satu langkah  yang dilakukan adalah pelaksanaan tes urine secara rutin kepada para pegawai, dengan tujuan memastikan seluruh personel bersih dari narkoba. Pengecekan yang dilakukan pada Rabu (9/10) itu diikuti oleh sepuluh pegawai Lapas Kelas IIB Sampit dengan menjalani tes urine, termasuk di antaranya Komandan Jaga Satuan Pengamanan, dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), petugas satuan pengamanan lainnya, serta jajaran administrasi keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan tes urine ini berlangsung di area Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lapas Sampit dan diawasi langsung oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Sampit, yang dipimpin oleh Mokhamat Lirpan. Menurut Lirpan, tes urine dilakukan secara acak untuk memastikan kejujuran dan integritas seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya.

 “Tes ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah keterlibatan petugas pemasyarakatan dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk memberantas ‘lingkaran setan’ tersebut dengan serius,” ucap Lirpan. 

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tiga kunci utama dalam pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. 

“Dengan dilakukannya tes urine secara rutin, kami berharap para petugas akan lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredarannya,” ujar Meldy.

Setelah tes selesai, Dokter Kaharuddin dari Klinik Pertama Lapas Sampit memeriksa hasil dari sepuluh alat tes urine yang digunakan. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif dari zat-zat terlarang, khususnya methamphetamine. Seluruh hasil tes kemudian didokumentasikan dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine dan dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebagai bukti keseriusan Lapas Sampit dalam upaya pemberantasan narkoba.

Langkah ini menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme pegawainya. Selain untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, tes urine ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lapas.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas narkoba yng tidak hanya berhenti di sini saja, namun berbagai langkah dan program terus dilakukan  sebagai upaya jangka panjang dalam menciptakan lapas yang bebas dari narkoba, “ tutup Meldy. (li)Sejumlah personel Lapas Sampit lakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkotika.