Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Perampasan Mobil

|
<p>Illustrasi</p>

Illustrasi


TINTABORNEO, Sampit – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, diduga terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama pihak debt collector di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Kasus ini mencuat setelah D diamankan pada Jumat, 6 Agustus 2024, dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres Pulang Pisau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi yang diduga terlibat memiliki inisial D bertugas di salah satu Polsek di wilayah Polres Kotim. Oknum tersebut diduga bekerja sama dengan beberapa debt collector dalam tindakan perampasan sebuah unit mobil di Pulang Pisau. 

Saat ini, D bersama pelaku lainnya telah diamankan oleh Polres Pulang Pisau guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keterlibatan oknum Polri tersebut dalam kasus perampasan yang terjadi.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polri tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan tanggapan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap informasi ini. 

“Wa’alaikumussalam mas, kami kros cek dulu ya,” ucap Kombes Pol Erlan Munaji ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat ke wartawan ini, Sabtu (7/9). (li)