Karyawan PT Musirawas Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Kasus Murni Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto
TINTABORNEO, Sampit – Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa peristiwa tewasnya seorang karyawan PT Musirawas, berinisial D, merupakan kasus murni bunuh diri. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, Iyudi Hartanto, untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat bahwa D merupakan korban pembunuhan.
Menurut Iyudi, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang mengarah pada pembunuhan. “Setelah kami melakukan penyelidikan, itu murni bunuh diri,” jelas Iyudi, Selasa, (17/9).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat pagi, (30/8), sekitar pukul 06.00 WIB, di kantor PT Musirawas, perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Jalan Sawit Raya, KM 5, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Korban, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Logistik di perusahaan tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang Office Boy yang bekerja di kantor tersebut.
Sebelumnya, sempat muncul dugaan dari beberapa pihak bahwa D tewas akibat pembunuhan, namun kepolisian dengan tegas membantah dugaan tersebut. Sebagai bukti, Iyudi mengungkapkan bahwa rekaman CCTV saat kejadian telah diperlihatkan kepada pihak keluarga korban untuk memastikan kebenaran bahwa insiden tersebut murni tindakan bunuh diri.
“Anaknya sudah kami perlihatkan rekaman CCTV, dan sudah jelas bahwa kejadian ini adalah murni bunuh diri,” ujar Iyudi.
Lebih lanjut, korban yang berasal dari Kota Palangka Raya dilaporkan mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, yaitu menikam dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau. Pisau tersebut digunakan korban untuk menusuk bagian dadanya sebanyak dua kali hingga menyebabkan luka parah, dengan kondisi hati korban terlihat akibat tikaman tersebut. (li)