Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim Dinyatakan Memenuhi Syarat Pencalonan

|
<p>Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi dan jajaran saat diwawancarai awak media usai pendaftaran 3 Paslon bupati dan wakil bupati Kotim, pada Kamis (29/8) malam. </p>

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi dan jajaran saat diwawancarai awak media usai pendaftaran 3 Paslon bupati dan wakil bupati Kotim, pada Kamis (29/8) malam. 


TINTABORNEO, Sampit – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi menyampaikan hasil pendaftaran dari ketiga bakal pasangan calon (Paslon) yang mendaftar pada hari terkahir telah dinyatakan memenuhi syarat. 

Pemenuhan syarat tersebut ditandai dengan penyerahan surat tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Kotim kepada masing-masing pendaftar.

“Dari segi syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan benar, sedangkan syarat calon dinyatakan lengkap. Sehingga, ketiga bakal paslon ini bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Rifqi, Kamis (29/8) malam. 

Setelah pendaftaran ini, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dipusatkan di RSUD dr Murjani Sampit. Pemeriksaan meliputi kesehatan kejiwaan serta narkoba, yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2024, dan dilanjutkan pemeriksaan jasmani pada 1 September 2024.

Kemudian, untuk penetapan paslon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024.

“Besok akan dilakukan pengarahan oleh tim pemeriksa, dan untuk pemeriksaan kesehatannya dijadwalkan pada 31 Agustus dan 1 September. Dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap semua tahapan dapat berjalan dengan lancar sampai dengan tiba hari pemungutan suara yakni pada 27 November 2024 mendatang. (ri)