Masyarakat Diminta Melapor Jika Mengetahui Ada Peredaran Narkoba

<p>Bupati Kotim Halikinnor saat penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan BNN RI di Rujab Bupati Kotim, Kamis (8/8).</p>
Bupati Kotim Halikinnor saat penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan BNN RI di Rujab Bupati Kotim, Kamis (8/8).
Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta masyarakat untuk langsung melaporkan kepada aparat Kepolisian, BNN, BNNK jika mengetahui ada peredaran Narkotika.

“Lapor ke Polisi aja, disini kan ada Kasat Narkoba yang memang tugasnya untuk ini, kalau di Polda sana ada Dir Narkoba. Kalau saya gak punya pistol untuk menangkap orang (tidak ada wewenangnya) lebih baik laporkan ke yang lebih ada wewenang,” ucap Halikinnor, Kamis, (8/8). 

Di sesi tanya jawab, anggota Komunitas Peduli Narkoba Kotim menyatakan bahwa selama ini dirinya banyak menerima laporan masyarakat yang ingin memutuskan peredaran Narkotika baik itu melalui telepon maupun secara langsung. 

“Sampai saat ini banyak masyarakat ingin melapor, mereka ketakutan. Saya ingin jujur karena basis saya asli orang intelijen, jadi saya banyak tahu di Sampit ini, ingin mengupas semuanya tapi saya mau lapor kemana?. Masyarakat ingin jujur tapi ketakutan, termasuk saya diancam,” tegas purnawirawan TNI-AD, Ayani. 

Sementara itu Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa siapapun yang mengancam masyarakat akan berhadapan langsung dengan BNN. Dia menjamin bahwa BNN akan melindungi masyarakat yang berani melapor, dan menekankan pentingnya melaporkan peredaran narkotika baik ke pihak Kepolisian maupun BNN. (li)