Habitatnya Terganggu, Seekor Bekantan Mengamuk di Pondok Pesantren

|
<p>Seekor Bakantan yang diamankan petugas Damkar Kotim, di Jalan HM Arsyad, Pondok Pesantren Darul Amin, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Selasa (20/8). </p>

Seekor Bakantan yang diamankan petugas Damkar Kotim, di Jalan HM Arsyad, Pondok Pesantren Darul Amin, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Selasa (20/8). 


TINTABORNEO, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamksrmat) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan salah satwa primata yang dilindungi yakni Bakantan, di Jalan HM Arsyad, Pondok Pesantren Darul Amin, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Pengamanan seekor Bekantan tersebut bermula karena adanya laporan dari salah satu Ustadz di pondok pesantren kepada petugas piket Mako Damkar untuk meminta mengamankan bekantan yang telah ditangkap oleh pihaknya. 

“Setelah menerima informasi dan validasi, petugas langsung melakukan persiapan menuju ketempat kejadian peristiwa untuk mengambil Bekantan tersebut yang telah ditangkap oleh Pengurus Pondok Pesantren Darul Amin,” kata Plt Disdamkarmat Kotim, Wim RK Benung, Selasa (20/8). 

Setelah menerima Bekantan tersebut dari pihak pengurus Pondok Pesantren, petugas langsung ke Mako. Setiba di Mako Bekantan tersebut diserahkan ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit untuk dilepaskan di habitatnya, di Kecamatan Seranau. 

Wim menduga Bekantan yang masuk ke pemukiman penduduk ini diakibatkan adanya kerusakan habitat alamnya. “Bekantan masuk ke perumahan atau perkantoran ini menandakan bahwa habitatnya mulai terganggu,” ungkapnya. 

Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kotim agar selalu menjaga lingkungan terutama untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. 

“Membakar lahan bisa mengganggu keberadaan primata langka ini dan membuatnya mencari tempat yang lebih aman jauh dari api,” ujarnya. 

Wim juga meminta kepada masyarakat yang memelihara binatang atau hewan yang dilindungi agar bisa menghubungi pihaknya, untuk selanjutnya dikoordinasi dengan BKSDA untuk serah terimakan untuk ditempatkan ke alam yang menjadi habitatnya. (ri)