Satlantas Polres Kotim Berlakukan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Telabang 2024

Kasat lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas
TINTABORNEO, Sampit – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memberlakukan tilang manual dalam Operasi Patuh Telabang 2024. Langkah ini diambil sebagai tambahan atas penerapan E-Tilang yang telah berjalan.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai kembali penerapan tilang manual.
“Saat ini sudah berlangsung E-Tilang, dan rencananya kami akan memberlakukan juga tilang manual seperti dulu,” ujarnya, Rabu, (24/7).
Ia mengaku sepekan terakhir pihaknya telah mengoptimalkan penggunaan E-Tilang. Hasilnya, 89 kendaraan tercapture melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan, polisi akan melakukan tindakan tegas dengan tilang manual.
“Ada 89 kendaraan yang tercapture dan tervalidasi sekitar 70 kendaraan, kemudian yang sudah kami tegur totalnya ada sebanyak 326 pengendara,” terangnya.
Data pelanggar lalu lintas yang dicatat Satlantas menunjukkan 61 pelanggar tercapture karena tidak menggunakan helm, baik penumpang maupun pengendara. Selain itu, terdapat 22 pelanggar yang menerobos lampu merah dan 6 pelanggar yang tidak memenuhi persyaratan teknik layak jalan.
“Dari keseluruhan yang tervalidasi, ada 75 pelanggar selama satu minggu ini dan yang terkonfirmasi baru 2. Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas, terdapat dua kejadian dengan korban hanya mengalami luka ringan,” ungkap Canggih.
Operasi Patuh Telabang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Kotim.
“Langkah ini dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” tutupnya. (li)