Pengelolaan PBB-P2 Perlu Penanganan Serius

|
<p>Anggota Fraksi Golkar DPRD Seruyan, Atinita</p>

Anggota Fraksi Golkar DPRD Seruyan, Atinita


TINTABORNEO, Kuala Pembuang – Anggota Fraksi Golkar DPRD Seruyan, Atinita mempertanyakan sejumlah ketentuan yang belum sesuai dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di daerah itu.

Atinita mengatakan, catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan pendapatan PBB-P2 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Pertanyaan kami, ketentuan apa saja yang belum sesuai terhadap pengelolaan PBB-P2 tersebut? Dan terkait pengelolaan PBB-P2 itu, ada beberapa temuan dari Fraksi Golkar yang menyebabkan hal tersebut,” kata Atinita, Senin (22/7).

Beberapa hal yang menjadi sorotan, antara lain belum dilakukannya pembaharuan data informasi objek PBB-P2, sehingga data objek pajak belum sepenuhnya akurat dan valid. “Hal ini terbukti dengan ditemukannya objek pajak ganda pada satu lokasi, objek pajak yang pemiliknya telah meninggal dunia, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Atinita juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memahami kewajiban sebagai subjek pajak dalam membayar PBB-P2. Untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ia menyarankan penetapan batas minimum piutang PBB-P2 yang harus direalisasikan dalam penagihan.

“Pemerintah daerah juga harus melakukan pemutakhiran database untuk meminimalisir kesalahan dalam input atau pemeriksaan data, khususnya kesesuaian antara tagihan nilai PBB-P2 dengan nilai objek pajak yang sebenarnya,” tambahnya.

Atinita juga menekankan pentingnya pelatihan bagi sumber daya administrator pajak agar dapat mengelola PBB-P2 dengan lebih baik. “Terakhir, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak mengenai PBB-P2,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan PBB-P2 di Seruyan dapat lebih optimal, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (li)