Kotim Menjadi Kabupaten Pertama di Kalteng yang Menetapkan Status Siaga Bencana Karhutla
TINTABORNEO, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari ke depan yakni dari tanggal 4 Juli – 1 Oktober 2024.
Beberapa pertimbangan yang membuat Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla tersebut adalah adanya tindak lanjut surat peringatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan surat dari Pemerintah Provinsi.
“Penetapan ini juga berkaitan dengan persiapan Kotim dalam menyukseskan upacara bendera 17 Agustus yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya di Kalimantan Timur,” kata Asisten I Setda Kotim, Rihel saat memimpin rapat, di Aula BPBD Kotim, Kamis (4/7).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotim memprediksi musim kemarau dan puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus 2024 dengan sifat musim normal (5 ZOM) hingga atas normal (8 ZOM).
“Jadi, kalau kita tidak mempersiapkan ini lebih awal nantinya kita akan dianggap tidak sigap dalam menghadapi karhutla. Makanya tadi saya minta personil tetap harus siap dan sigap apabila nantinya ada temuan titik hotspot di wilayah kita,” ujarnya.
Melihat dari kejadian karhutla tahun lalu, pihaknya pada tahun ini akan lebih berfokus di wilayah selatan seperti di Bagendang, Samuda, Lampuyang, Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Seranau.
“Tidak menuntut kemungkinan itu semua bisa terjadi, maka dari itu kita akan persiapkan semua personil yang ada dengan sebaik-baiknya, termasuk juga peralatan untuk pemadam dan mobilisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam menyebutkan Kotim menjadi Kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang menetapkan status siaga dalam penanganan bencana karhutla.
“Jadi, kami inisiatif mendahului kabupaten atau kota yang lain, dan kita berharap status ini menjadi atensi, paling tidak kami akan melakukan upaya-upaya mitigasi dalam penangan karhutla,” kata Multazam. (ri)