Dewan Menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dewan Menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Bagikan

TINTABORNEO, Kuala Pembuang – DPRD Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan ini dicapai pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Rapat yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Seruyan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, dan dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Agenda utama rapat adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Seruyan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, hasil pembahasan raperda disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah. “Kita sebelumnya sudah melakukan pembahasan terhadap raperda ini bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama dua hari,” kata Argiansyah, Selasa (16/7).

Argiansyah menjelaskan bahwa raperda tersebut telah diteliti oleh DPRD dan dalam prosesnya dinilai sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, raperda ini juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam hasil pembahasan, jajaran DPRD Seruyan memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah imbauan untuk segera menindaklanjuti catatan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

“Pada prinsipnya, DPRD Seruyan dapat menerima raperda tersebut. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan saran, harapan, imbauan, maupun koreksi dari DPRD Seruyan selama pembahasan hendaknya dijadikan bahan evaluasi oleh pihak eksekutif dan segera ditindaklanjuti sesuai peruntukannya,” pungkas Argiansyah.

Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Seruyan. (gb)