786 Pengendara Terjaring Razia Selama Operasi Patuh Telabang 2024

<p>Press release Ops Patuh Telabang Polres Kotim di Kantor Satlantas Polres Kotim, Senin, (29/7).</p>
Press release Ops Patuh Telabang Polres Kotim di Kantor Satlantas Polres Kotim, Senin, (29/7).
Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Operasi Patuh Telabang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir setelah berjalan selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli  2024 lalu. Dimana selama operasi tersebut berlangsung, sebanyak 786 pelanggar lalu lintas terjaring razia.

Razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dalam Operasi Patuh Telabang dilakukan dengan dua sistem, yaitu sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Selama operasi berlangsung, terdapat sebanyak 166 pengendara yang terjaring tilang elektronik, namun hanya 7 pelanggar yang melakukan pembayaran denda.

“Terkait hasil operasi Patuh Telabang 2024 tadi kita sudah sampaikan ada beberapa hal yang menjadi catatan yang pertama terkait dengan Polres Kotim khususnya Satlantas telah melakukan kegiatan tilang secara elektronik melalui ETLe Mobile dan ada 166  pelanggaran yang tervalidasi,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Senin, (29/7).

Jenis pelanggaran yang mendominasi selama operasi ini adalah tidak menggunakan helm serta menerobos lampu lalu lintas. Sementara itu, dalam operasi dengan sistem tilang manual, polisi berhasil menjaring 11 pelanggar lalu lintas. Selain itu, terdapat 768 pengendara yang diberikan teguran.

“Kemudian untuk tilang manual juga dilaksanakan tapi tentunya ini adalah skala prioritas terhadap pelanggaran yang berdampak pada fatalitas tinggi,” bebernya.

Operasi Patuh Telabang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Ia menambahkan bahwa selama berlangsungnya Operasi Patuh Telabang terjadi tujuh kecelakaan lalu lintas, satu di antaranya mengakibatkan luka berat. Namun, tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, hanya terdapat kerugian materil sebesar 13 juta rupiah.

“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (li)