Minimnya Akses Internet di Seruyan Jadi Sorotan DPRD
TINTABORNEO, Kuala Pembuang – Akses internet yang masih minim di beberapa wilayah pedesaan Kabupaten Seruyan menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan, Hadinur, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keterbatasan akses jaringan internet yang masih dirasakan oleh masyarakat desa, khususnya di Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk. Kondisi ini telah disampaikan oleh masyarakat setempat sebagai keluhan utama yang memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
“Di era digital seperti sekarang ini, akses jaringan internet bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi sudah menjadi kebutuhan primer. Sayangnya, banyak desa di Kabupaten Seruyan yang masih belum memiliki akses internet yang memadai, salah satunya di Desa Tanjung Paring,” ujar Hadinur, Kamis (20/6).
Menurutnya, ketidakoptimalan jaringan internet di daerah pedesaan menghambat banyak aspek kehidupan, mulai dari komunikasi hingga akses informasi yang vital bagi perkembangan masyarakat.
Hadinur, yang merupakan politisi PDIP, menambahkan bahwa ketersediaan internet yang baik tidak hanya diperlukan untuk komunikasi jarak jauh tetapi juga menjadi sarana penting dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menekankan bahwa peningkatan infrastruktur internet di pedesaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Dengan akses internet yang optimal, masyarakat di desa-desa akan lebih mudah mengakses informasi, meningkatkan komunikasi, serta membuka peluang baru di berbagai bidang. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memperbaiki jaringan internet di wilayah pedesaan,” tegasnya.
Hadinur juga berharap agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan infrastruktur digital yang menjadi penopang kemajuan masyarakat di era teknologi ini.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada perbaikan yang nyata. Internet adalah hak semua warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa,” tutupnya. (li)