Enam Napi Lapas Sampit Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kasongan

|
<p>6 Narapidana Lapas Sampit Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kasongan untuk Kurangi Over Kapasitas</p>

6 Narapidana Lapas Sampit Dipindahkan ke Lapas Narkotika Kasongan untuk Kurangi Over Kapasitas


TINTABORNEO, Sampit – Mengurangi over kapasitas dan meminimalisir gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali memindahkan 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Rabu (12/6).

Proses pemindahan 6 narapidana tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Lapas Sampit, Erikjon Sitohang. Untuk memastikan keamanan selama proses pemindahan, dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan narapidana. Narapidana diborgol dan dirantai, serta mendapat pengawalan dari personel Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim)

Menurut Kalapas Sampit, Meldy Putera, pemindahan narapidana ini dilakukan karena mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan untuk mengurangi over kapasitas Lapas Sampit yang sudah mencapai 300%.

“Pemindahan ini merupakan upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung sebagaimana mestinya,” ucap Meldy.

Hingga saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Sampit mencapai 874 orang, jauh melebihi kapasitas hunian yang hanya 220 orang. Meldy berharap dengan adanya pemindahan ini, Lapas Sampit dapat menjadi lebih kondusif dan aman. (li)