Pasien BPJS di RSUD dr Murjani Capai 90 Persen, Terlayani Dengan Baik

TINTABORNEO, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tekankan kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak pernah membanding-bandingkan pasien umum dengan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Sebenarnya pasien BPJS itu sangat diuntungkan, terutama secara administrasi lebih mudah, lebih jelas, dan lebih hemat. Makanya kami itu lebih senang pasien BPJS,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani, Sutriso, Senin (6/5).
Sutriso menyebutkan 90 persen pasien di RSUD dr Murjani merupakan pasien BPJS. Sebenarnya, pihaknya berkeinginan semua pasien di rumah sakit itu pasien BPJS semua.
“Faktanya kami itu lebih senang BPJS semua, kalo bisa tidak usah ada lagi pasien umum, karena sumber daya yang kami gunakan itu lebih mudah dengan BPJS,” jelasnya.
Lanjutnya, apalagi saat ini rumah sakit sudah memiliki yang namanya Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Hal tersebut diberlakukan agar semua pasien dianggap setara oleh rumah sakit.
“Jadi, untuk kamar kelas 1,2, dan 3 saat ini rumah sakit sudah tidak diberlakukan itu lagi, jadi sekarang semua itu setara baik dia pasien umum maupun pasien BPJS,” ungkapnya.
Yang menjadi kendala bagi rumah sakit saat ini adalah banyaknya ketidakpahaman masyarakat apabila ada masalah tentang BPJS tersebut, yang mana BPJS tersebut bukan kewenangan rumah sakit melainkan Badan Penjamin itu sendiri.
“Kita bisa memberikan informasi apabila masalah tentang BPJS itu, tapi yang eksekusi itu stakeholder kita sana. Pihak BPJS pun memberikan kesempatan 3 hari pengurusan itu apabila ada masala,” pungkasnya. (ri)