Mantan Pacar Ancam Sebarkan Foto Bugil Siswi SMA di Sampit

TINTABORNEO, Sampit – Akhir- akhir ini sedang menjadi buah bibir masyarakat Kota Sampit, maraknya vidio maupun foto tanpa busana yang diduga disebarkan oleh mantan pacar ke media sosial. Namun para korban masih takut menempuh ke jalur hukum lantaran masih dibawa umur.
Salah seorang teman korban bernama Ridho menyatakan bahwa temannya yang masih duduk di bangku SMA mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh mantan kekasihnya. Mantannya yang masih berusia 19 tahun mengancam foto temannya tanpa busana disebarkan ke medsos dan ke pihak keluarganya.
“Ada teman saya kemaren cerita terkait permasalahannya dengan mantan pacarnya. Katanya mantannya itu mengancam akan menyebarkan foto dan video dia tanpa busana ke pihak keluarga teman saya dan juga ke medsos,“ ucapnya, Rabu, (15/5).
Ia melanjutkan bahwa mantan kekasih temannya itu sudah sering melakukan pengancaman. Bahkan dia mengajak berhubungan badan, jika menolak, videonya akan disebarkan.
“Sering dia mendapatkan ancaman dari mantannya mungkin setiap dia komunikasi dia terus diancam, dan mantannya itu minta teman saya untuk berhubungan badan, sehingga teman saya itu hampir stress. Namun dia tidak berani melapor karena masih dibawah umur, dan tidak berani melaporkan ke orang tuanya, takut dimarahi dan berdampak ke pendidikannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban pengancaman video/foto pelanggaran kesusilaan (tanpa busana) untuk berani melapor ke pihak kepolisian tanpa melibatkan orang tua.
“Bisa tanpa orang tua, untuk korban dapat melapor ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) tanpa dalam bentuk bilik aduan, dimana dalam laporan tersebut korbannya tidak perlu menghadirkan orang tua, sehingga para korban dapat leluasa memberikan aduannya,” jelas Sarpani. (li)