Bupati Kaget Ada Mall di Lingkar Utara Sampit, Diduga Tidak Kantongi Izin
TINTABORNEO, Sampit – Pembangunan Mall di Jalan Sukarno Hatta di Lingkar Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit diduga tidak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Dari kalian media ada yang tahu ada pembangunan Mall di Lingkar Selatan,” tanya Halikinnor kepada awak media saat menghadiri acara syukuran HPN di Sekretariat PWI Kotim,
Sebagai Kepala Daerah Halikinoor mengaku tidak tahu ada pembangunan Mall di wilayahnya. Untuk itu ia mempersilahkan awak media mempertanyakan pembangunan Mall tersebut.
Orang nomor satu di Kotim ini mengapresiasi jika betul dibangunnya Mall untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur, akan tetapi pembangunan tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada di pemerintah daerah.
Bahkan Halikin sudah memerintah Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan kepala dinas teknis untuk mengecek bangunan perizinan bangunan tersebut.
Saya juga baru tahu di lingkar utara ada dibangun mall besar dan bangunannya hampir 90 persen. Tadi saya langsung perintahkan Sekda melakukan penelusuran lebih lanjut, karena kabarnya mal ini investasi dari luar,” ujar Halikinnor. (au)