Warga Binaan Lapas Sampit Memilih di Tiga TPS Khusus

Warga Binaan Lapas Sampit Memilih di Tiga TPS Khusus
Bagikan

TINTA BORNEO, Sampit – Suasana berbeda terlihat pada Rabu, 14 Februari 2024, di halaman dalam Lapas Sampit. Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan oleh KPPS Lapas Sampit untuk melayani proses pemungutan suara warga binaan. Sekitar pukul 06.00 WIB, anggota KPPS Lapas Sampit terlihat sibuk menyiapkan sarana Tempat Pemungutan Suara.

Ketua KPPS 902 Lapas Sampit, Edi Hartono, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lapas Sampit mencapai 740 orang. Dari jumlah tersebut, 668 orang adalah narapidana, 70 orang adalah pegawai, 1 orang adalah istri pegawai, dan 1 orang adalah anggota Pengawas TPS (pegawai Bapas).

“Kami menyiapkan tiga TPS yang disiapkan oleh KPPS Lapas Sampit. Daftar pemilih ini akan diakomodir oleh 3 TPS yang ada di Lapas Sampit,” kata Edi Hartono, Kamis (15/2).

Pukul 07.30 WIB, kegiatan pemungutan suara dimulai. Warga binaan menuju masing-masing TPS dengan tertib untuk menggunakan hak pilihnya. Pelaksanaan proses pemungutan suara warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Sampit pada kali ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kalapas Sampit, Meldy Putera, menekankan bahwa pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Sampit, sebagai bagian dari demokrasi untuk menentukan pemimpin Indonesia ke depan.

“Warga binaan adalah warga negara yang dijamin haknya untuk menyalurkan suaranya dalam menentukan pemimpin Indonesia ke depan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun sementara menjalani pidananya di Lapas Sampit,” terangnya. (li)