Wabup Kotim Minta Penyelenggara Evaluasi Data DPT dan Penempatan TPS Sebelum Pilkada

<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati</p>
Wakil Bupati Kotim, Irawati
Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, akan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memperbaharui data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sebelum Pilkada 2024 berlangsung, saya minta agar DPT ini di evaluasi kembali, karena DPT ini sangat penting agar pemilihan lebih tertata dan lebih tertib administrasi lagi,” kata Irawati, Rabu (28/2).

Irawati menilai, pada Pemilu 2024 kemarin masih banyak warga yang meninggal dunia masih masuk DPT, dan mendapat surat panggilan untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, pada saat peninjauan di salah TPS yang ada di Kotim, dirinya mendapatkan informasi di warga bahwa surat panggilan untuk mencoblos menggunakan abjad, sehingga dalam satu Kartu Keluarga (KK) TPS nya berbeda.

“Harusnya satu KK sama TPS. Jadi, misalnya suaminya bernama Budi dan istrinya bernama Ani, dan akhirnya TPS terpisah jauh dan yang datang hanya suaminya karena hanya memiliki motor satu, kita tidak ingin hal ini terulang kembali,” tegasnya.

Dalam hal ini, dirinya juga meminta kepada pihak penyelenggara pada saat membuat TPS di setiap Desa itu jaraknya harus jauh, sehingga saat pemilihan warga tidak bingung dan menghindari adanya kecurangan.

“Saat peninjauan, saya juga mendapatkan ada 6 TPS dalan satu Desa itu digabung saya sendiri aja susah melakukan pemantauan. Dan akhirnya saya mengambil keputusan pada waktu itu untuk memanggil saksi dan bawaslu setempat untuk membungkus kembali kotak dan surat suaranya, dan meminta KPU untuk menyegelnya,” ungkapnya.

Irawati berharap hal tersebut tidak terjadi kembali, dan harus dilakukan evaluasi, sehingga hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kedepannya yakni pada Pilkada 2024. (ri)