Surat Suara Terkumpul, PPK Baamang Belum Melakukan Rekapitulasi, Ini Penjelasannya!!

<p>Proses pengembalian suara dari PPS ke PPK Baamang, Sampit</p>
Proses pengembalian suara dari PPS ke PPK Baamang, Sampit
Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Meskipun seluruh logistik surat suara di Kecamatan Baamang sudah terkumpul di Sekretariat PPK setempat, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum dapat melaksanakan rekapitulasi surat suara. 

Ketua PPK Baamang, Septian Primawardi menyatakan bahwa mereka masih menunggu instruksi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Kami masih menunggu instruksi dari KPU Kotim,” ujar Septian pada Jumat (16/2).

Meski seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Baamang mencapai 182 dengan jumlah pemilih sebanyak DPT 49.239 orang, proses rekapitulasi belum dapat dimulai oleh PPK Baamang.

Terpisah, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengungkapkan bahwa rekapitulasi akan dimulai pada Jumat (16/2).

“Penghitungan sudah selesai, saat ini sedang dalam proses pengembalian logistik dari TPS ke PPS kemudian ke PPK untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan,” tambah Rifqi. (li)