Mengatasi Over Kapasitas, 25 Narapidana Lapas Sampit Dipindahkan ke Rutan Tamiang Layang

Tahanan Lapas Sampit sebelum dipindahkan ke Rutan Tamiang Layang
TINTA BORNEO,Sampit – Lapas Sampit melakukan pemindahan 25 narapida ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang pada 17 Februari 2024, dalam rangka mengatasi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pemindahan narapidana ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Erikjon Sitohang. Persiapan pemindahan dimulai sejak pagi hari pukul 05.00 WIB, dimana narapidana dipersiapkan dengan memberikan makan pagi dan diperiksa fisik serta kesehatannya sebelum dipindahkan.
“Pemeriksaan fisik dan diberikan makan supaya menjaga kesehatan sebelum dipindahkan,” ucap Erikjon, Senin (19/2).
Sementara itu Kalapas Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.
Apalagi saat ini, kapasitas hunian di Lapas Sampit hanya mencukupi untuk 220 narapidana, namun jumlah penghuni mencapai 850 orang, melebihi kapasitasnya hingga hampir 300%.
“Dengan pemindahan ini, kami berharap dapat mengurangi over kapasitas di Lapas Sampit,” ungkap Meldy.
Meldy juga menambahkan bahwa dalam proses mutasi narapidana ini, Lapas Sampit telah meminta bantuan pengawalan dari personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan menyertakan petugas kesehatan dari Lapas Sampit.
“Harapannya, kegiatan pemindahan dapat berjalan lancar dan petugas yang mengawal tetap dalam kondisi sehat dan selamat sampai kembali ke Sampit,” harapnya.
Pemindahan narapidana ini merupakan upaya dari pihak Lapas Sampit untuk mengelola keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi narapidana yang berada di bawah asuhan lembaga tersebut. (li)