KPU Kotim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama Ketua KPU Kotim, Ketua Bawaslu Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015, Kajari Kotim, dan jajaran saat foto bersama dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, Sabtu (24/2).</p>
Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama Ketua KPU Kotim, Ketua Bawaslu Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015, Kajari Kotim, dan jajaran saat foto bersama dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, Sabtu (24/2).
Bagikan

TINTABORNEO, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati hadiri sekaligus membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, di Aula Jabal Rahmah Islamic Center Sampit.

“Alhamdulillah hari ini kita baru saja membuka rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten yaitu penghitungan suara pada Pemilu 2024. Selain yang hadir, KPU Kotim, Bawaslu Kotim, Kajari Kotim, Dandim 1015, dan Kapolres Kotim, kita juga mengundang perwakilan Partai Politik untuk hadir,” kata Irawati, Sabtu (24/2).

Irawati menyebutkan rapat pleno ini merupakan lanjutan dari tahapan Pemilu yang berawal dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan, dan dilanjutkan pleno terbuka di tingkat Kabupaten.

“Saat ini memang masih ada sebagian Kecamatan yang belum selesai melakukan pleno rekapitulasi, dan memang kendalanya itu karena banyaknya TPS di Kecamatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyampaikan pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan yang saat ini masih berjalan ada 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Parenggean.

“Kalo melihat waktu yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU dan petunjuk teknisnya, bahwa rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu berlangsung dari tanggal 16 Februari – 02 Maret 2024, jadi Kecamatan yang masih berlangsung melakukan rekapitulasi akan menyusul,” jelas Rifqi.

Selanjutnya, untuk pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini telah disepakati bersama, bahwa akan berlangsung dari tanggal 24 Februari – 02 Maret 2024. Dirinya berharap pleno ini bisa selesai sebelum tanggal yang telah ditetapkan.

“Untuk Kecamatan yang belum selesai melakukan rekapitulasi, kita sudah perkirakan mereka akan menyusul dan bergabung dalam pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten sebelum tanggal yang ditetapkan. Dan kami yakin pleno ini akan selesai lebih cepat,” pungkasnya. (ri)