Ini Kendala Tidak Tercapainya Aktivasi Identitas Kependudukan Elektronik di Kotim

<p>Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang</p>
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang
Bagikan

SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang menyebutkan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak mencapai target yang diinginkan pada tahun 2023.

“Target kita untuk tahun 2023, itu sebesar 25 persen dari wajib KTP Elektronik (KTP-el) belum bisa tercapai, karena adanya keterbatasan masyarakat yang memiliki HP yang berbasis android,” ujar Agus, Jumat (16/2). 

Dirinya menjelaskan yang menjadi permasalahan saat ini adalah pihaknya harus melakukan jemput bola atau masyarakat yang ke kantor Disdukcapil. Pasalnya, aktivitas IKD harus mendapatkan kode aktivitas melalui Disdukcapil baru bisa diakses.

“Itu merupakan salah satu permasalahan tidak tercapainya target. Meskipun kami sudah membantu aktivasi IKD saat melakukan kegiatan jemput bola adminduk ke desa-desa atau kecamatan, masih ada kekhawatiran dari masyarakat tentang IKD ini,” ungkapnya.

“Karena takut data kependudukan diretas, membuat masyarakat khawatir dan tidak melakukan aktivitas IKD. Padahal keamanan data masyarakat yang telah aktivasi IKD dijamin Ditjen Dukcapil Kemendagri RI,” tambahnya.

Diketahui, capaian aktivasi IKD di Kotim saat ini 14,91 persen dari jumlah wajib KTP 314.152 dan jumlah penduduk 437.072. Disdukcapil Kotim harus kembali memenuhi target aktivasi IKD 25 persen pada tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi tentang IKD dan memberikan penjelasan sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

“Kami mengimbau masyarakat harus mengaktifkan IKD, saat melakukan pelayanan di kantor, mal pelayanan publik, atau ketika kami jemput bola,” pungkasnya. (ri)